Lembaga Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (LRPM) Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Panduan Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun 2026 pada Jumat, 10 Juli 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada dosen mengenai kebijakan, mekanisme, serta ketentuan terbaru dalam pelaksanaan program riset dan PKM di lingkungan Unindra.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala LRPM Unindra. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya LRPM untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen. Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap panduan terbaru agar setiap usulan riset dan PKM dapat disusun secara sistematis, memenuhi standar yang ditetapkan, serta menghasilkan luaran yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, para peserta memperoleh penjelasan mengenai berbagai aspek dalam Panduan Riset dan PKM Tahun 2026, mulai dari skema program, persyaratan pengusulan, tahapan seleksi, mekanisme pelaksanaan, hingga penyusunan laporan dan luaran yang diharapkan. Peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait implementasi panduan tersebut.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan antusiasme yang tinggi dari para dosen. Diskusi yang terjalin diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif sehingga proses pengajuan proposal riset dan PKM Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui penyelenggaraan sosialisasi ini, LRPM Unindra berharap dapat mendorong peningkatan budaya riset dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan universitas. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap panduan yang telah disusun, diharapkan kualitas proposal, pelaksanaan kegiatan, serta luaran penelitian dan PKM dosen Unindra semakin meningkat dan mampu memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, serta pemberdayaan masyarakat.