Kegiatan Sosialisasi : Peningkatan kapasitas terkait Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2025 perubahan atas Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2017 dalam Penanganan Permukiman Kumuh melalui Program Gerobak Sae Pisan)

Dalam meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terkait strategi penanganan kawasan permukiman kumuh sesuai kebijakan dan regulasi yang berlaku (Perda No. 8 Tahun 2025) dilihat dari potensi aspek sosial, ekonomi dan lingkungan berdasarkan 7 Indikator Kumuh,...