Tindak lanjut Program Penanganan Kampung Kumuh kerjasama Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Bogor dengan LPPM Universitas Indraprasta PGRI
Dalam rangka tindaklanjut kerjasama program penanganan kampung kumuh antara Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perumkim) Kota Bogor bersama tim dosen di bawa koordinasi Lembaga Penelitian & Pengabdian Masyarakat Universitas Indraprasta PGRI melakukan kunjungan observasi lapangan pada Selasa, 5 November 2024.
Kunjungan kali ini diterima langsung oleh Kepala Disperumkim Kota Bogor ibu Rr Juniarti Estiningsih di kantornya Jl. Pengadilan No.8a, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah. Dalam kesempatan ini ibu Kadis menjelaskan program Pemkot Bogor terkait masalah kampung kumuh yang digagas Disperumkim diberi nama dengan Gerobak Sae Pisan (Gerakan Bogor Bebas Kumuh Strategi Akselerasi Pemukiman Indah Sehat Aman Nyaman). Dalam hal ini kriteria kampung kumuh di Bogor didasarkan pada 7 indikator: drainase, pengolahan sampah, air limbah, pengolahan air bersih, bangunan, transportasi dan kebakaran.
Kegiatan observasi tim dilanjutkan dengan mengunjungi proyek percontohan dari program GEROBAK SAE PISAN yang berlokasi di Kampung Mantarena, Kelurahan Panaragan, Bogor Tengah. Di lokasi tim unindra melakukan observasi dari program penanganan kampong kumuh yang sudah digulirkan pemerontah kota Bogor. Hasil observasi diharapkan dapat dijadikan acuan dalam kegiatan penelitian dan abdimas tim Unindra yang sudah bekerjasama dengan Disperumkin Kota Bogor yang berlangsung sejak September 2024 untuk tiga tahun ke depan. Dimana hasil kegiatan penelitian dan pelaksanaan abdimas ikut membantu kesuksesan program Gerobak Sae Pisan yang dicanangkan pemerintah Kota Bogor.
Masya Allah
Luar biasa Unindra. Semoga semakin berjaya pada bidang penelitian dan Abdimas.
Beberapa penduduk sudah membuka usaha kecil seperti warung jajanan dan warung makan. Namun sayangnya pemberdayaan masyarakat melalui koperasi belum dioptimalkan dengan baik sehingga mayoritas mereka belum dapat mengembangkan khususnya pada sektor usaha kecil tersebut.