Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan kampus yang ramah lingkungan melalui kegiatan Koordinasi Tim Pelaksana Green Campus bersama tim dari Rumah SOPAN (Seni, Olahraga, Pendidikan, Akhlak, dan Niaga) yang berlangsung di Kampus C UNINDRA Sawangan pada Rabu (22/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum strategis untuk menyusun langkah nyata dalam implementasi program Green Campus yang berorientasi pada keberlanjutan, pengelolaan lingkungan, dan peningkatan kesadaran sivitas akademika.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (LPP) Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA), Dr. Anna Nurfarhana, yang sekaligus membuka secara resmi rapat koordinasi. Dalam sambutannya, Dr. Anna menegaskan bahwa pengembangan Green Campus merupakan komitmen bersama yang membutuhkan sinergi seluruh elemen universitas, mulai dari pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa. Menurutnya, keberhasilan implementasi Green Campus tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan, tetapi juga oleh perubahan pola pikir, perilaku, dan budaya seluruh sivitas akademika dalam menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi yang kuat, konsistensi pelaksanaan program, serta komitmen jangka panjang agar Green Campus dapat menjadi identitas dan budaya di lingkungan UNINDRA.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. Sony Teguh Trilaksono, M.Ed, MBA penggiat lingkungan sekaligus pendiri Rumah SOPAN menyampaikan paparan mengenai urgensi penanganan persoalan lingkungan di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang  merupakan salah satu penyumbang emisi gas metana terbesar di dunia sehingga memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Beliau menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai pusat edukasi dan perubahan sosial dalam menghadapi krisis lingkungan. Ia mendorong UNINDRA untuk mengembangkan berbagai program nyata, seperti efisiensi energi, konservasi tanah melalui biopori dan sumur resapan, serta pengurangan sampah berbasis partisipasi warga kampus.

Selain itu, Prof. Sony mengingatkan bahwa implementasi Green Campus harus memiliki landasan hukum yang kuat dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Ia juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya mengarahkan sampah botol plastik langsung ke bank sampah, memanfaatkan pendanaan Corporate Social Responsibility (CSR), membangun kebijakan kampus yang mewajibkan penggunaan tumbler, serta memastikan seluruh kebijakan Green Campus ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) agar memiliki kekuatan implementasi.

Dalam rapat tersebut, Ketua Lembaga Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (LRPM), Dr. Ahmad Sefudin, M.M., menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi Green Campus sebagai salah satu program unggulan universitas. Selanjutnya, Ketua Tim Green Campus UNINDRA, Dr. Iwan Budiarso, memaparkan Blueprint of Unindra Green Campus yang memuat arah pengembangan program jangka pendek, menengah, dan panjang. Blueprint tersebut mencakup penguatan tata kelola lingkungan, pendidikan berkelanjutan, pengelolaan sampah, efisiensi energi, konservasi air, penghijauan, hingga kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Berbagai masukan konstruktif turut disampaikan oleh Ketua Pengurus  Yayasan Penggiat Lingkungan Rumah SOPAN, Drs. Faisal M. Taufiq, MBA. Beliau menekankan pentingnya penyusunan indikator kinerja utama (Key Performance Indicators/KPI) yang lebih terukur, lengkap dengan penanggung jawab (Person in Charge/PIC), target waktu pelaksanaan, mekanisme implementasi, monitoring, evaluasi, serta dokumentasi setiap kegiatan. Sementara itu, Dr. Susetya Herawati ST. M.Si dan Ibu Nunu dari Tim Rumah SOPAN mengusulkan agar materi Green Campus mulai diintegrasikan ke dalam Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU), khususnya pada mata kuliah Etika, Akhlak, dan Kewarganegaraan mulai semester mendatang. Selain itu, Tim dari rumah SOPAN yang menyarankan penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) khusus mengenai literasi lingkungan, disertai pelatihan bagi seluruh dosen pengampu MKDU agar memiliki pemahaman dan persepsi yang seragam dalam menyampaikan materi Green Campus kepada mahasiswa. Ia juga mendorong keterlibatan mahasiswa dalam berbagai kegiatan riset lingkungan sebagai bagian dari implementasi pembelajaran.

Melalui koordinasi ini, UNINDRA menegaskan komitmennya untuk membangun ekosistem kampus yang hijau, sehat, dan berkelanjutan. Program Green Campus diharapkan tidak hanya menjadi kebijakan institusi, tetapi juga menjadi budaya bersama yang melibatkan seluruh sivitas akademika dalam mendukung pelestarian lingkungan serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.